Indonesia Wajib Bayar Utang Rp405 Triliun di 2022, Sri Mulyani: Ini Lebih Kecil dari Target

Devi Nila Sari
4 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pembiayaan utang Indonesia relatif lebih kecil di 2022. (Istimewa)
Indonesia Wajib Bayar Utang Rp405 Triliun di 2022, Sri Mulyadi: Ini Lebih Kecil dari Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pembiayaan utang Indonesia relatif lebih kecil di 2022. (Istimewa)

Indonesia wajib bayar utang Rp405 triliun di 2022, Sri Mulyani: Ini lebih kecil dari target. Walau Indonesia wajib bayar utang Rp405 triliun tahun depan, Sri Mulyani menyebut, realisasi pembiayaan utang itu relatif lebih kecil.

Akurasi.id, Jakarta – Laporan panitia panja yang dibacakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fauzi H Amro, disebutkan alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang negara di 2022 sebesar Rp 405,86 triliun.

“Pengelolaan utang negara dalam APBN 2022 disepakati sebesar Rp405.866,9 miliar, terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp393.693,1 miliar (Rp 393,69 triliun) dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp12.173,8 miliar (Rp12,17 triliun),” katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (28/9/2021) sebagaimana dikutip dari Detik.com.

Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, serta meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali melalui pemilihan komposisi utang, pengelolaan portofolio yang optimal, dan pendalaman pasar keuangan.

Kebutuhan pembayaran bunga utang dimasukkan ke dalam alokasi belanja Non-K/L dalam APBN tahun 2022 yang disepakati sebesar Rp998,79 triliun. “Jumlah tersebut meningkat Rp1.096,0 miliar (Rp 1,09 triliun) dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2022 sebesar Rp997.694,8 miliar (Rp 997,69 triliun),” sebutnya.

Sebagai informasi, realisasi pembiayaan utang pemerintah atau tarik utang baru hingga Agustus 2021 mencapai Rp550,6 triliun. Realisasi utang ini sebesar 46,8% dari target APBN sebesar Rp1,177,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pembiayaan utang relatif lebih kecil. Apalagi, telah mencapai Agustus. “Dari yang di dalam UU APBN target utang tahun ini untuk defisit 5,7% dari GDP itu adalah di dalam UU APBN totalnya Rp1.177,4 triliun,” jelasnya.

[irp]

“Kalau sekarang kita meng-issue Rp550 triliun ini hanya 46,8%. Ini sudah bulan Agustus ya teman-teman media. Jadi ini jauh lebih kecil dari yang tadinya ditargetkan,” katanya dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (23/9/2021).

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp550 Triliun hingga Agustus

Sebagaimana dikutip dari Detik.com, realisasi pembiayaan utang pemerintah atau tarik utang baru hingga Agustus 2021 mencapai Rp 550,6 triliun. Realisasi utang ini sebesar 46,8% dari target APBN sebesar Rp 1,177,4 triliun.  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pembiayaan utang relatif lebih kecil. Apalagi, telah mencapai Agustus.

“Dari yang di dalam UU APBN target utang tahun ini untuk defisit 5,7% dari GDP itu adalah di dalam UU APBN totalnya Rp1.177,4 triliun. Kalau sekarang kita meng-issue Rp550 triliun ini hanya 46,8%. Ini sudah bulan Agustus ya teman-teman media. Jadi ini jauh lebih kecil dari yang tadinya ditargetkan,” katanya dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (23/9/2021).

[irp]

Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya minus 20,5%. Realisasi pembiayaan hingga Agustus tahun 2020 adalah Rp692,3 triliun. “Kalau kita lihat growth-nya bahkan dibanding tahun lalu terjadi negatif growth dari pembiayaan utang kita yaitu 20,5%,” katanya.

Sri Mulyani bilang, pembiayaan utang ini bisa turun karena adanya penyesuaian dari SBN neto. Target SBN neto dalam APBN adalah Rp1.207,3 triliun. Meski demikian, realisasi hingga Agustus atau sudah lewat tengah tahun sebesar Rp567,4 triliun atau 47% dari target.

“Ada penyesuaian target dari penerbitan surat berharga neto kita, kenapa itu bisa dilakukan, karena kita menggunakan sisa anggaran lebih tahun lalu,” katanya. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *