Arab Saudi keluarkan aturan dan daftar vaksin sebagai syarat berhaji. Aturan dan daftar vaksin berlaku untuk haji tahun 2022 ini.
Akurasi.id, Jakarta – Arab Saudi membuka pintu untuk jemaah dari luar negaranya melakukan ibadah haji tahun ini. Berikut syarat dan deretan vaksin yang Arab Saudi akui.
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi memberikan kuota 1 juta jemaah haji dari luar Arab Saudi tahun ini.
Melalui akun Twitter resminya, Kementerian Haji dan Umrah merilis beberapa syarat atau aturan haji 1443H/2022.
1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.
2. Jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang Kementerian Kesehatan Arab Saudi akui.
3. Jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Kementerian Haji dan Umrah menyebut sertifikat vaksin jemaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.
Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.
[irp]
Daftar vaksin Covid-19 yang Arab Saudi akui untuk syarat haji 1443H/2022:
1. Pfizer-BioNTech
2. Moderna
3. Oxford-AstraZeneca
4. Janssen
5. Sinopharm
6. Sinovac
7. Covaxin
8. Estetika (Sputnik V)
9. Kofovax
Kuota jemaah haji 2022 itu meningkat ketimbang pada tahun 2021 yang hanya sebanyak 60 ribu. Merespons hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia.
Yaqut mengatakan akan mengoptimalkan berapa pun kuota haji yang dari Saudi. Kemenag juga berupaya mencari kuota tambahan.
Kementerian Agama juga akan segera memulai berbagai persiapan pemberangkatan haji. Persiapan baik di dalam maupun di luar negeri. (*)
Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id