Akurasi.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengeluarkan surat edaran yang menyatakan penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada Serentak 2024 selesai. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi bahwa surat edaran tersebut akan dikeluarkan pada Rabu, 13 November 2024.
Bima Arya menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang sedang mengalami bencana, seperti Flores Timur di Nusa Tenggara Timur. Semua jenis bansos, termasuk bantuan pangan, bantuan untuk ibu hamil, anak-anak, dan lansia, akan ditunda sementara waktu.
“Besok surat edaran akan diedarkan, bansos ditunda sampai selesai Pilkada,” ujar Bima Arya di Jakarta, Selasa (12/11). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terkait ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial yang bisa menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pilkada.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pilkada selesai, untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil. “Kalau bisa semua bansos dihentikan dulu sementara sampai 27 November, supaya semua yang bertarung dalam Pilkada 2024 bisa setara,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut menyoroti fenomena ketergantungan masyarakat terhadap bansos. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Gus Ipul menyampaikan bahwa ada kekhawatiran tentang rendahnya tingkat graduasi atau pemutusan ketergantungan pada bantuan sosial.
“Belakangan ini kita lihat ada rendahnya graduasi yang terentaskan dari kerentanan kemiskinan,” ungkapnya. Gus Ipul juga menyebutkan bahwa program sembako telah disalurkan dengan anggaran sebesar Rp45,1 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ia juga mengungkapkan bahwa program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.
Selain itu, Gus Ipul menegaskan bahwa penundaan penyaluran bansos untuk triwulan keempat ini terkait dengan momen Pilkada Serentak 2024. “Penyaluran bansos biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, namun karena ada aspirasi dan instruksi dari Pak Mendagri, penyalurannya akan ditunda sampai Pilkada selesai,” ujar Gus Ipul. Menurutnya, surat edaran Kemendagri yang mengatur hal ini akan segera diterima oleh Kementerian Sosial.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy