Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Ditangani Psikolog Saat Sidang Etik DKPP

Wili Wili
3 Min Read
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Ditangani Psikolog Saat Sidang Etik DKPP

Akurasi.id. Jakarta – Sidang etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (22/5/2024) terkait dugaan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, diwarnai insiden emosional yang melibatkan korban. Korban yang merupakan anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Eropa, disebut sempat ditangani oleh psikolog selama persidangan berlangsung.

Kuasa hukum korban, Aristo, menyatakan bahwa persidangan sempat dihentikan sementara karena kliennya tidak dapat mengendalikan emosinya di hadapan teradu, Hasyim Asy’ari. “Klien saya sangat terguncang dan emosinya memuncak saat harus berhadapan langsung dengan teradu dalam sidang ini,” kata Aristo.

Penanganan Psikologis

Aristo mengungkapkan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis sepanjang persidangan. Psikolog yang mendampingi korban berusaha menenangkan dan memulihkan kondisi mental korban agar tetap bisa mengikuti jalannya persidangan.

“Meski begitu, korban tetap bersikeras untuk hadir langsung di sidang-sidang lanjutan meskipun harus bolak-balik dari Eropa ke Indonesia,” tambah Aristo. Dedikasi korban untuk mencari keadilan tampak jelas dari tekadnya untuk tetap hadir secara fisik di setiap persidangan, meski menghadapi tantangan emosional dan logistik yang besar.

Perjalanan Panjang Menuju Keadilan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. DKPP menggelar sidang etik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN yang bertugas di Eropa. Pengaduan ini mencakup tuduhan asusila yang sangat serius dan menuntut penanganan yang transparan serta akuntabel.

Korban, yang berstatus sebagai pengadu, harus menempuh perjalanan panjang dari Eropa ke Indonesia untuk menghadiri persidangan. “Ini adalah perjalanan yang sangat melelahkan dan penuh tekanan bagi korban, namun dia berkomitmen untuk mencari keadilan,” ujar Aristo.

Dukungan dan Solidaritas

Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yang menunjukkan dukungan dan solidaritas terhadap korban. LSM yang fokus pada isu-isu perempuan dan perlindungan korban kekerasan seksual turut memberikan pendampingan dan dukungan moral.

Penting bagi sistem hukum dan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan korban mendapatkan keadilan yang pantas,” tutup Aristo.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *