Kebutuhan Uang di Ramadan dan Idulfitri Rp2,6 Triliun, BI Terapkan Sistem Karantina

akurasi 2019
3 Min Read
Kebutuhan penukaran uang selama Ramadan dan Idulfitri 2020 mencapai Rp2,6 triliun. (Ilustrasi)
kebutuhan uang ramadan
Kebutuhan penukaran uang selama Ramadan dan Idulfitri 2020 mencapai Rp2,6 triliun. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim memproyeksikan kebutuhan penukaran uang selama Ramadan dan Idulfitri 2020 mencapai Rp2,6 triliun. Untuk memenuhi itu semua, BI Kaltim memastikan telah menyiapkannya lewat distribusi yang telah dilakukan kepada semua perbankan.

baca juga: Demi Kebutuhan Uang Lebaran, Kakak Beradik di Samarinda Nekat Curi Mobil

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sepenuhnya kebutuhan uang di masyarakat melalui perbankan dan pihak-pihak lainnya selama periode Ramadan dan IduIfitri tahun 2020.

“Sesuai prakiraan, kebutuhan uang rupiah tersebut diperkirakan sebesar Rp2,6 triliun atau turun sekitar 2,53 persen dibandingkan tahun IaIu. Prakiraan tersebut juga telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan perbankan di Samarinda serta beberapa kas titipan BI di Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat,” katanya, Selasa (12/5/20).

Dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, lanjut ddia, kebutuhan penukaran uang tunai dari masyarakat di Kaltim dapat dipenuhi dengan beberapa cara. Antara lain, perbankan melayani penukaran wholesale ataupun retbll ke masyarakat, dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, termasuk menyediakan hand sanitizer/air mengalir di sekitar ruang penukaran dan ATM.

“Uang penukaran dari bank merupakan uang baru, uang yang telah melalui karantina selama minimal 14 hari sebelum diedarkan kembali oleh Bank Indonesia,” sebut dia dalam video telekonferensinya siang tadi dengan awak media.

Selain itu, Bank Indonesia menurut dia, juga melayani penukaran secara wholesale langsung kepada lembaga atau institusi yang memerlukan penukaran uang baru, maupun hasil karantina selama minimal 14 hari.

“Sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Covid-19, untuk sementara waktu, layanan kas keliling BI dan penukaran bersama perbankan pada tahun ini juga kami tiadakan,” katanya.

Lebih lanjut Tutuk mengimbau, masyarakat agar tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19. Dan dengan adanya perubahan perilaku dan gaya hidup sesuai perkembangan teknologi, Bank Indonesia saat ini mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan cara-cara pembayaran non tunai.

“Berbagai kebijakan dan insentif BI yang sudah dan akan terus dilakukan guna semakin memudahkan masyarakat beralih ke pembayaran non tunai, seperti membebaskan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS menjadi 0 persen sampai dengan September 2020,” sebutnya.

Selain itu, juga dikembangkan fitur QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) atau tanpa kontak tangan dalam melakukan pembayaran contactless payment. Menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi Rp1.

“Melonggarkan kebijakan kartu kredit seperti penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2 persen, pembayaran minimum menjadi 5 persen, dan denda keterlambatan menjadi 3 persen,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Share This Article
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *