Baharuddin Demu Jelaskan Alasan Dua Teluk Tidak Masuk Draft Zonasi

akurasi 2019
2 Min Read
Baharuddin Demu Jelaskan Alasan Dua Teluk Tidak Masuk Draft Zonasi
Baharuddin Demu selaku Anggota DPRD Komisi II dan Anggota Pansus. (Samuel/Akurasi.id)

Baharuddin Demu jelaskan alasan dua teluk tidak masuk draft zonasi. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera memverifikasi ulang data tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melaksanakan kunjungan ke beberapa daerah di bagian utara pulau Borneo yakni Kabupaten Berau dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada 30 September sampai 4 Oktober lalu.

Baca juga: Tolak Gagasan Multi Years Contract, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Buka Kartu

Agenda ini membahas mengenai studi banding Perda RZWP3K yang sudah diterapkan di Kaltara dan menyerap aspirasi masyarakat pesisir Berau.

Anggota DPRD Komisi II dan Anggota Pansus Baharuddin Demu mengatakan, pihaknya mendapatkan masukan saat melakukan kunjungan di Bumi Battiwakkal tersebut.

Kata dia, pihaknya menerima masukan mengenai adanya dua wilayah konservasi yang tidak masuk dalam draft zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KKP3K). Dia pun memberikan penjelasan.

“Beberapa wilayah yang masuk, kan itu wilayah konservasi, tapi kalau dilihat di data rencana zonasi, tempat itu hilang,” sebut Demu saat diwawancarai, Senin (19/10/2020) lalu.

Kawasan tersebut adalah satu bentangan wilayah yang terdiri dari dua teluk, yakni Teluk Sumbang dan Teluk Sulaiman.

Sehingga berdasarkan hal tersebut, Demu menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memverifikasi ulang data dari perda kepulauan dan pesisir tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) RZWP3K.

“Itu yang kami coba cek lagi dan kami tanyakan di Pokja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *