
Akurasi.id, Samarinda – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU), seolah menjadi angin segar bagi masyarakat. Tidak terkecuali bagi masyarakat yang memiliki lahan di lokasi yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: Pengurus HMI Kukar Dilantik, Edi Damansyah Ajak Kader Hijau Hitam Kawal Pilkada 2020
Sebagai pusat pemerintahan, otomatis Kukar dan PPU, utamanya kawasan yang akan bersisian langsung dengan lokasi IKN, menjadi bidikan para pemodal besar yang ingin berinvestasi di daerah tersebut. Baik itu di bidang properti, jasa, dan sektor lainnya.
Menyikapi itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar Mursid Mubarak mengharapkan, agar masyarakat Kukar pada khususnya tidak serampangan menjual tanah yang mereka miliki kepada para pemodal. Menurutnya, tanah yang dimiliki masyarakat saat ini harus menjadi investasi jangka panjang, utamanya bagi anak cucu mereka ke depannya.
Mursid cukup menyadari, dengan dibangunnya IKN di PPU dan Kukar, maka akan memberikan dampak yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat di Kaltim. Selain itu, perputaran ekonomi akan meningkat cukup drastis sebagaimana yang terjadi di DKI Jakarta yang merupakan ibu kota negara.
Sejalan dengan itu, otomatis harga tanah di PPU dan Kukar pun akan melonjak cukup drastis. Jika sebelumnya hanya bernilai puluhan juta, maka dengan adanya IKN, harga tanah di sekitar lokasi IKN akan melonjak dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Mursid berharap, masyarakat Kukar dan PPU yang mempunyai tanah di sekitar kawasan IKN tidak mudah tergiur dengan tawaran itu. Ketika pun harus menjual tanah di kawasan itu, maka tidak semata hanya karena orientasi pragmatis. Karena ke depan, tanah di Kaltim akan semakin terbatas. Otomatis, yang dirugikan adalah anak cucu dari masyarakat Kaltim itu sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat asli di Kukar, khususnya yang bertempat di daerah sekitar calon ibu kota, agar tidak menyerahkan atau menjual tanahnya kepada para spekulan tanah, karena dampak keuntungan yang diperoleh hanya sementara saja, sedangkan dampak yang akan diperoleh akan berkepanjangan,” imbuhnya.
Persaingan dan pertumbuhan akan properti yang tinggi ke depan, otomatis akan semakin mempersempit lahan-lahan di Kaltim. Karena tingkat urbanisasi yang begitu pasti akan terjadi. Sebab, IKN akan menjadi magnet yang begitu besar bagi masyarakat daerah lain untuk datang mengadu nasib di Kaltim.
“Masyarakat yang sudah lama meninggali daerah calon ibu kota akan perlahan habis tergeser, dan yang akan menempati ibu kota adalah para pendatang,” katanya.
Dia mengajak masyarakat Kaltim bercermin pada kondisi yang pernah dialami masyarakat Betawi. Sebagai masyarakat asli Jakarta, warga Betawi perlahan tergeser sebagai dampak urbanisasi yang terjadi di DKI Jakarta. Sebagai kader Hijau Hitam –sebutan HMI-, Mursid dan kawan-kawan sesama HMI tidak mau hal serupa terjadi pada masyarakat Kukar dan PPU.
Selain itu, budaya asli masyarakat Kaltim perlahan akan mengalami akulturasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan, kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Kaltim akan semakin tergerus jika dari sejak tidak dipersiapkan dengan baik. Sedangkan, kebudayaan menjadi ciri dan identitas sebuah daerah atau masyarakat.
“Perpindahan ibu kota bisa saja jadi bencana, bisa juga menjadi peluang, kami mengharapkan agar masyarakat Kukar menjadikannya sebagai peluang, karena potensi perputaran perekonomian yang akan berdampak bagi masyarakat. Masyarakat Kukar berhak menerima manfaat dari IKN. Jangan sampai menjadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya. (*)
Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin