Sekjen DPR Sebut Rumah Dinas Ditempati Tim Ahli, Anggota Dewan Pilih Tunjangan Perumahan

Wili Wili
2 Min Read
Sekjen DPR Sebut Rumah Dinas Ditempati Tim Ahli, Anggota Dewan Pilih Tunjangan Perumahan. Foto: Kompas.

Akurasi.idSekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa tidak semua rumah dinas yang disediakan untuk anggota DPR RI ditempati oleh mereka. Beberapa rumah dinas justru ditempati oleh tim ahli dari anggota dewan, mengingat banyak anggota DPR sudah memiliki rumah pribadi di sekitar Jabodetabek. Hal ini disampaikan Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).

“Memang ada sebagian rumah yang ditempati oleh tim ahlinya karena anggotanya sendiri sudah memiliki rumah di Jabodetabek,” kata Indra. Ia juga menambahkan bahwa meskipun rumah dinas tersebut ditempati, masih banyak ditemukan hama seperti tikus dan rayap akibat kondisi lingkungan sekitar yang kurang terjaga.

“Meskipun rumah ditempati, tikusnya masih banyak di atas karena lingkungan di sini banyak sampah dan ada aliran kali,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, para anggota dewan akan menerima tunjangan perumahan yang diberikan setiap bulan. Perubahan ini diatur dalam surat dari Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

Indra Iskandar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena rumah dinas yang ada saat ini sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan. Tunjangan perumahan nantinya akan masuk dalam komponen gaji anggota DPR yang diberikan setiap bulan, dan para anggota dewan bebas untuk memilih bagaimana mereka akan menggunakan tunjangan tersebut.

“Ini hak masing-masing anggota, apakah ingin menyewa atau membeli rumah. Uang muka juga bisa dari dana pribadi mereka jika sudah memiliki rumah di Jabodetabek,” jelas Indra.

Keputusan ini memberikan fleksibilitas kepada anggota dewan dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal mereka, seiring dengan peningkatan tunjangan bulanan sebagai bagian dari paket remunerasi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *