Akurasi.id – Sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Purbalingga menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (21/2/2025). Coretan dengan cat semprot berwarna merah dan hitam menghiasi berbagai lokasi, termasuk kantor polisi, pos lantas, rumah dinas, serta gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dari pantauan di lapangan, berbagai simbol terlihat dalam aksi tersebut, di antaranya lambang anarki berbentuk huruf A dalam lingkaran, huruf M dalam lingkaran, serta tulisan “MERAH #SUKATANI”. Peristiwa ini terjadi di tengah kontroversi yang melibatkan band punk new wave asal Purbalingga, Sukatani, yang sebelumnya viral karena video permohonan maaf kepada Kapolri terkait lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar”.
Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar”
Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dirilis pada 24 Juli 2023 dalam album Gelap Gempita menuai kontroversi karena liriknya secara eksplisit menyebut “bayar polisi”. Lagu ini menjadi viral di berbagai platform media sosial dan mendapat sorotan tajam dari publik.
Menanggapi reaksi yang berkembang, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa dalam video tersebut.
Respons Kapolri dan Komitmen Polri terhadap Kritik
Menanggapi polemik yang terjadi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada permasalahan yang perlu dipersoalkan terkait lagu tersebut.
“Tidak ada masalah, mungkin ada kesalahpahaman, namun sudah diluruskan,” ungkap Jenderal Sigit kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan justru menjadikannya sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan internal.
“Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo. Yang penting ada perbaikan, dan kalau ada hal yang tidak sesuai, bisa disampaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Polri terus berbenah dengan menerapkan sistem penghargaan dan hukuman. Anggota yang melanggar akan diberikan sanksi, sementara yang berprestasi akan mendapatkan apresiasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
Sorotan Media Asing
Tak hanya menjadi perbincangan nasional, kontroversi Sukatani juga mendapat perhatian dari media asing. Sebuah media berbasis di Singapura melaporkan peristiwa ini dengan judul “Anggota Band Punk Sukatani Minta Maaf dan Ungkap Identitas Imbas Lagu Kritik Polisi” pada Jumat (21/2/2025).
Dalam laporan tersebut, media asing menyoroti bagaimana personel Sukatani, yang biasanya tampil dengan topeng, kini muncul tanpa penutup wajah untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Kejadian ini menjadi bukti bagaimana seni dan musik dapat memicu diskusi sosial yang luas, bahkan hingga ke tingkat internasional.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy