Akurasi.id – Andre Taulany kembali menjadi sorotan publik setelah ngotot ingin bercerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina. Usai gugatannya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Andre tidak menyerah dan langsung mengajukan banding.
Melansir dari TribunJatim.com, Andre melalui kuasa hukumnya, Novia Manurung, telah mengajukan banding secara e-court pada 25 September 2024. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, juga mengonfirmasi bahwa banding tersebut telah diterima oleh pengadilan. Ummi menambahkan bahwa berkas banding akan segera dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Banten paling lambat satu bulan setelah pengajuan.
Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai Andre pada 19 September 2024, dengan alasan perselisihan yang diajukan oleh Andre tidak cukup terbukti. Majelis Hakim menyatakan bahwa rumah tangga Andre dan Rien tidak diwarnai oleh pertengkaran yang berkelanjutan, melainkan hanya kurangnya komunikasi.
“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, dari dalil yang diajukan oleh pemohon mengenai perselisihan yang terus-menerus itu tidak terbukti,” jelas Ummi Azma.
Putusan tersebut juga berdasarkan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975, yang menyatakan bahwa alasan perselisihan harus memenuhi kriteria tertentu untuk dikabulkan.
Meskipun gugatan cerainya ditolak, Andre Taulany masih berhak untuk mengajukan banding, yang saat ini sudah berjalan. Di sisi lain, Rien Wartia masih tercatat sebagai istri sah Andre, dan pihaknya juga telah diberitahu tentang pengajuan banding ini oleh kuasa hukumnya, Julia Cesaria.
Komedian yang memulai proses perceraian ini sejak April 2024 menyebutkan bahwa perbedaan prinsip selama 10 tahun terakhir menjadi alasan utama dia ingin mengakhiri pernikahan yang telah berlangsung sejak 2005. Selama pernikahan tersebut, Andre dan Rien dikaruniai tiga anak.
Kini, nasib rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia berada di tangan Pengadilan Tinggi Agama Banten, dengan berbagai kemungkinan yang masih terbuka.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy