Dian Permana Ditangkap di Baduy atas Dugaan Penggelapan Dana Konser Lentera Festival

akurasi 2019
3 Min Read
Dian Permana Ditangkap di Baduy atas Dugaan Penggelapan Dana Konser Lentera Festival. Foto: Ist.

Tangerang, Akurasi.id – Muhammad Dian Permana Angga (MDPA), Ketua Panitia Konser Lentera Festival, ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Leuwidamar, Baduy, Banten. Penangkapan ini terkait dugaan penggelapan dana konser yang menyebabkan kericuhan di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kronologi Penangkapan

Konser Lentera Festival yang diadakan pada Minggu, 23 Juni 2024, seharusnya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat dengan penampilan dua band papan atas, NDX dan Guyon Waton. Namun, acara tersebut berubah menjadi kericuhan setelah kedua band gagal tampil karena pembayaran yang belum lunas dari pihak panitia.

Penonton yang kecewa merespons dengan aksi anarkis, merusak dan membakar fasilitas panggung. Situasi semakin memburuk ketika diketahui bahwa Ketua Panitia, Muhammad Dian Permana Angga, telah melarikan diri sebelum konser dimulai.

Penggelapan Dana

MDPA diduga membawa kabur uang sebesar Rp1,1 miliar yang seharusnya digunakan untuk membayar artis dan vendor acara. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengonfirmasi bahwa MDPA kabur satu jam sebelum konser dimulai, sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah melakukan pengecekan di rumahnya, polisi menemukan bahwa ia sudah tidak berada di kediamannya.

Pada Rabu, 26 Juni 2024, MDPA akhirnya ditangkap di daerah Leuwidamar, Baduy, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan gelar perkara yang menguatkan dugaan penggelapan dana.

Penetapan Tersangka

Setelah penangkapan, MDPA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik penggelapan dana tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk menghitung total kerugian yang dialami oleh vendor dan pihak terkait lainnya.

Dampak Kericuhan

Kericuhan yang terjadi di Lentera Festival tidak hanya menyebabkan kerugian materiil tetapi juga mencoreng reputasi acara tersebut. Vendor yang menyediakan peralatan panggung mengalami kerugian besar karena alat musik dan fasilitas panggung dirusak oleh penonton yang marah.

Pihak berwajib kini berupaya mengumpulkan semua bukti terkait kasus ini dan mencari pelaku lain yang mungkin terlibat dalam penggelapan dana dan kericuhan konser.

Penetapan MDPA sebagai tersangka diharapkan memberikan keadilan bagi para korban dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan acara-acara besar di masa mendatang. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi penyelenggara acara untuk lebih transparan dan jujur dalam pengelolaan dana.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *