IDI Sentil PDSI: Jangan karena Sakit Hati Bikin Tandingan

akurasi 2019
3 Min Read
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) saat deklarasi pendirian. (Okezone.com)

IDI sentil PDSI pasca peresmian berdirinya PDSI. IDI sentil PDSI agar jangan bikin tandingan hanya karena sakit hati dan alasan yang sederhana.

Akurasi.id, Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang diprakarsai staf khusus mantan Menkes RI Terawan Agus Putranto. IDI menyebut di Indonesia, setiap profesi hanya boleh mendirikan satu organisasi profesi.

“Jangan karena sakit hati dan alasan yang sangat sederhana bukan substansial mendirikan organisasi tandingan IDI. Karena hal ini berpotensi merugikan masyarakat. IDI membuka diskusi perbedaan pendapat dalam suasana kesejawatan,” ungkap Ketua Terpilih Pengurus Besar IDI (PB IDI), dr Slamet Budiarto.

dr Slamet mengatakan PDSI bisa masuk menjadi bagian dari IDI yang ditetapkan melalui Muktamar IDI seperti organisasi profesi kedokteran lainnya. Sebab, jika ada lebih dari satu asosiasi kesehatan, masyarakat yang akan dirugikan.

“UU Praktek kedokteran dan MK dua kali mengesahkan IDI sebagai organisasi tunggal,” beber dr Slamet.

[irp]

Anggota PDSI Tidak Berkaitan dengan IDI

Sebelumnya, geger deklarasi PDSI yang disebut berdiri untuk mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan. Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Brigjen TNI (Purn), dr Jajang Edi Priyanto mengatakan anggota yang tergabung dengan PDSI secara otomatis tidak berkaitan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berikut tiga visi yang diusung PDSI:

1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional
2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota
3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia

Adapun susunan pengurus organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yakni:

Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
Sekum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK. (*)

Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *