Akurasi, Nasional. Jakarta, 8 Oktober 2023 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Ferrari telah terjadi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/10/2023) dini hari. Kecelakaan ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan perlunya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kronologi kecelakaan ini dimulai ketika sebuah mobil Ferrari, yang dikemudikan oleh seorang individu berinisial RAS (29 tahun), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Bundaran Senayan. Saat mobil Ferrari ini mencapai lokasi Bundaran Senayan, peristiwa mengerikan pun terjadi.
Dalam rentetan peristiwa yang tidak terduga ini, mobil Ferrari menabrak sejumlah kendaraan lain yang sedang berhenti di lampu merah. Akibat kecepatan tinggi mobil tersebut, dampak tabrakan sangat merusak. Tidak hanya mobil, tetapi juga sejumlah sepeda motor yang berhenti di sana turut terkena imbas dari kecelakaan tersebut.
Tidak hanya tabrakan fisik yang menjadi masalah dalam kecelakaan ini. Pengemudi Ferrari, RAS, juga terlibat dalam insiden yang lebih serius. Ia dikabarkan sempat kehilangan kendali atas emosinya dan memukul salah satu korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Emosi yang meluap bisa membawa dampak serius dan merugikan dalam situasi seperti ini.
Saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Ridwan, memberikan laporan tentang apa yang dia saksikan. “Nabrak sekitar 4 kendaraan sampai parah ya (kondisi mobilnya), kalau yang nabrak enggak parah itu juga banyak. Tadi saya lihat satu orang perempuan digotong ke rumah sakit. Teman saya dua orang jadi korban,” ungkap Ridwan.
Kasus ini segera ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, yang secara cepat merespons kejadian tragis ini. Para petugas kepolisian melakukan investigasi untuk memahami kronologi kecelakaan dan mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra, memberikan penjelasan terkait kronologi kecelakaan ini. Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada dini hari. Pengemudi mobil Ferrari, RAS, sedang melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Kecelakaan terjadi sebelum mencapai lampu merah Bundaran Senayan. Pengemudi Ferrari diduga kurang berhati-hati dan tidak dapat mengendalikan kecepatan mobilnya dengan baik, sehingga menabrak lima kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan meliputi Toyota Avanza taksi, Honda Brio, serta tiga sepeda motor, yaitu Honda Beat, Benelli Sport, dan Honda Verza.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi motor Benelli Sport mengalami luka di bagian selangkangan dan mengalami cedera pada kakinya. Kejadian tragis ini mengingatkan kita akan risiko yang selalu ada ketika berada di jalan raya. Keselamatan pribadi dan keselamatan pengguna jalan lainnya harus selalu menjadi prioritas utama ketika berada di atas roda.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah respons pengemudi Ferrari, RAS, yang meluapkan emosinya dengan kekerasan. Ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan seharusnya tidak terjadi dalam situasi apa pun. Emosi dalam situasi seperti ini hanya akan memperburuk keadaan dan menyebabkan lebih banyak kerugian.
Dalam pandangan hukum, pelaku mobil Ferrari ini kemungkinan akan menghadapi konsekuensi serius atas perilakunya. Kasus ini dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal ini menyatakan:
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).”
Selain tindakan hukum yang mungkin akan diambil terhadap RAS, ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Setiap pengemudi harus berperilaku dengan bertanggung jawab di jalan raya dan selalu menjaga keamanan pengguna jalan lainnya. Tindakan sembrono dan agresif hanya akan membawa dampak buruk bagi semua orang yang berada di jalan.
Kecelakaan ini juga menjadi pelajaran berharga bahwa kendaraan mewah dan kecepatan tinggi bukanlah alasan untuk mengabaikan keselamatan dan aturan lalu lintas. Semua orang, tanpa terkecuali, harus tetap mematuhi peraturan dan berperilaku dengan penuh kesadaran saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan hanya dengan kerjasama kita semua dapat mencegah kecelakaan yang tidak perlu di jalan raya. Semoga peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.(*)
Editor: Ani