Kejamnya Corona, 90 Persen Penjualan UMKM Anjlok, 49 Persen Karyawan di PHK

akurasi 2019
3 Min Read
Penjualan UMKM di Kaltim anjlok hingga 90 persen sebagai dampak Covid-19. (Dirhan/Akurasi.id)
penjualan umkm anjlok
Penjualan UMKM di Kaltim anjlok hingga 90 persen sebagai dampak Covid-19. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kaltim benar-benar dibuat pesakitan oleh wabah virus corona baru atau Covid-19. Bagaimana tidak, 90 persen penjualan UMKM anjlok selama masa pandemi Covid-19.

baca juga: Brutalnya Covid-19, 22.027 Pekerja di PHK, 10 Hotel Tutup, Ledakan Pengangguran Hantui Kaltim

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Tutuk SH Cahyono, dalam video telekonferensinya dengan awak media, Selasa (12/5/20) lalu, memaparkan, jika ada banyak UMKM di Kaltim yang terkena imbas Covid-19.

Dari hasil survei yang dilakukan BI kepada 384 UMKM di Kaltim, terdiri dari UMKM binaan BI Kaltim dan BI Balikpapan, mendapati data, hampir semua UMKM terdampak Covid-19, pada umumnya masyarakat golongan bawah.

“90,10 persen UMKM mengalami penurunan penjualan dikarenakan keterbatasan aktivitas jual beli di tengah implementasi social distancing atau physical distancing yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Tutuk.

Kondisi itu memaksa pelaku UMKM mengambil berbagai langkah ekstrim, misalnya dengan membanting harga serendah mungkin. Semua demi bisa menarik pembeli. Agar usaha mereka tidak sampai gulung tikar.

“47,40 persen UMKM melakukan penurunan harga jual untuk meningkatkan minat pembeli yang biasanya dilakukan dalam bentuk diskon produk/jasa. Dan 59,60 persen menyebutkan bahwa ketersediaan bahan baku juga mengalami penurunan jika dibandingkan kondisi normal dikarenakan terbatasnya proses distribusi,” jelasnya.

Tutuk menyebutkan, pandemi Covid-19 ini memang memaksa pelaku usaha, utamanya UMKM untuk memutar otak lebih ekstra lagi. Selain menyelamatkan usaha yang mereka kelola, pelaku UMKM juga dipaksa berpikir untuk menyelamatkan para pekerja yang ada di tempat mereka.

“49,20 persen UMKM melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka efisiensi di tengah penjualan yang kian menurun. Kemudian 86,20 persen UMKM yang memiliki cicilan menyebutkan kurang sanggup membayar cicilan selama Covid-19 ini masih berlangsung,” paparnya.

Dalam kondisi yang begitu sulit ini, Tutuk menyebutkan, peran serta dan campur tangan dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah sangat dibutuhkan. Sebab jika tidak ada stimulus, maka dapat dipastikan akan ada banyak UMKM yang gulung tikar.

“Kebijakan pemerintah pusat yakni Perpu No 1 Tahun 2020 direspons positif oleh UMKM, walau masih banyak UMKM yang belum mengetahui kebijakan tersebut. Bantuan langsung dan keringanan pembayaran cicilan serta biaya rutin (listrik, air, dan pajak) menjadi kebijakan yang sangat diharapkan oleh para UMKM,” tuturnya.

Meski dirasakan belum begitu maksimal, solusi yang bisa diambil pelaku UMKM untuk tetap bisa survive di tengah kondisi ekonomi yang serba tidak menentu saat ini sebagai imbas pandemi Covid-19, yakni memaksimal penjualan berbasis dering atau online.

“Sebagai salah satu solusi, sebagian besar UMKM mencoba melakukan jual beli menggunakan platform digital dengan skema delivery. Kita berharap, pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat kembali dapat bergeliat lagi,” cakapnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Share This Article
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *