Jakarta, 22 Oktober 2024, Akurasi.id – Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, angkat bicara mengenai gelar doktor honoris causa (HC) yang baru saja diterimanya. Gelar tersebut, yang diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), kini menjadi kontroversi karena kampus tersebut tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia.
Dalam pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 22 Oktober, gelar yang didapatnya tersebut kembali mengemuka. Saat ditanya oleh awak media mengenai status gelar tersebut, Raffi hanya tersenyum dan menyerahkan tanggapan kepada pihak terkait. “Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana,” ujarnya, tanpa menguraikan lebih lanjut.
Kontroversi ini mulai mencuat pada akhir September 2024, ketika Raffi mengunggah video yang menunjukkan dirinya menerima penghargaan tersebut. Dalam video itu, ia menyatakan bahwa gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusinya selama puluhan tahun di industri hiburan. Ia juga menegaskan bahwa gelar doktor honoris causa adalah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh perguruan tinggi tanpa perlu mengikuti pendidikan formal.
Namun, Kemendikbud menyatakan bahwa UIPM tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia, sehingga gelar akademis yang diberikan berpotensi tidak diakui. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek No. 23 Tahun 2023, gelar akademik dari perguruan tinggi asing tanpa izin operasional tidak dapat diakui oleh pemerintah.
Helena Pattirane, Deputi Lawyer UIPM, menanggapi dengan menyatakan bahwa kantor pusat UIPM tidak berada di Indonesia dan kampus tersebut terdaftar secara sah secara hukum internasional. Ia mengklaim bahwa UIPM memiliki beberapa legitimasi, termasuk terdaftar di APKM dan lembaga ECOSOC, serta berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam acara pelantikan, Raffi Ahmad juga menyiapkan program kerja yang akan dijalankan sebagai Utusan Khusus Presiden. Ia menegaskan bahwa diskusi dengan Presiden Prabowo akan dilakukan untuk menyinkronkan program tersebut. “Setelah ini saya juga menunggu instruksi dari Pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronisasi,” ungkapnya.
Raffi memastikan bahwa ia akan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan tujuh penasihat khusus presiden dan enam kepala serta wakil badan lainnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy