Mantan Pemain Prawira Bandung, Jarred Shaw Ditangkap karena Pesan Permen Ganja dari Thailand

Wili Wili
2 Min Read
antan Pemain Prawira Bandung, Jarred Shaw Ditangkap karena Pesan Permen Ganja dari Thailand. Foto: Antara.

Akurasi.id – Mantan pemain Prawira Bandung yang kini membela Tangerang Hawks di kompetisi Indonesian Basketball League (IBL), Jarred Dwayne Shaw, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena terbukti memesan narkotika jenis permen ganja dari Thailand. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 21.47 WIB di lobi apartemennya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pebasket asal Amerika Serikat ini diamankan saat hendak mengambil paket berisi permen mengandung Delta 9 THC (Tetrahydrocannabinol), zat aktif dalam ganja, sebanyak 133 bungkus. Penangkapan berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai terhadap sebuah paket kiriman dari Thailand yang diajukan sejak Januari 2025 melalui jasa pengiriman EMS World Thailand.

“Paket Delta 9 THC dalam bentuk permen sebanyak 133 pieces,” ujar Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Besar Joko Sulistiono, saat konferensi pers.

Dalam proses control delivery, aparat menemukan satu kardus mencurigakan yang dikirim ke apartemen Jarred Shaw. Setelah diselidiki, polisi memastikan bahwa penerima paket adalah Jarred sendiri. Saat hendak diamankan, Jarred sempat berteriak “help… help” dan berusaha melawan petugas. Ia bahkan mendorong salah satu polisi sebelum akhirnya berhasil ditahan.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengungkapkan bahwa Jarred sebelumnya tinggal di Thailand dan memiliki jaringan pengiriman narkotika di sana. Salah satu penghubungnya adalah seorang perempuan yang memfasilitasi pembelian permen ganja.

“Karena gaya hidup yang terbiasa di Amerika dan Thailand, pelaku mencoba membuka jalur pengiriman permen ganja ke Indonesia. Pengiriman ini diduga merupakan percobaan pertama untuk menguji sistem pengawasan,” jelas AKP Michael.

Jarred Shaw diketahui memiliki tinggi badan 209 cm dan pernah membawa Prawira Bandung menjadi juara IBL musim 2023. Kini, ia harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 subsider Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Hingga kini, Jarred masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *