Akurasi.id – Aktris Nana Mirdad membagikan pengalaman tidak menyenangkan setelah menggunakan fitur paylater di salah satu aplikasi ojek online ternama di Indonesia. Melalui unggahan Instagram Story di akun pribadinya @nanamirdad_, Nana mengungkap bahwa ia sempat mendapatkan teror dari pihak penagih utang (debt collector) meski sudah melunasi tagihan beserta dendanya.
Kejadian bermula ketika Nana menggunakan layanan paylater untuk memesan makanan. Total tagihan yang muncul sebesar Rp800 ribu dan jatuh tempo pada tanggal 1 setiap bulan. Sayangnya, Nana lupa melakukan top-up saldo sehingga telat membayar. Pada hari yang sama, ia langsung menerima sejumlah panggilan dan pesan penagihan yang intensif.
“Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari,” ungkap istri aktor Andrew White tersebut. Ia juga menyesalkan adanya denda sebesar Rp50 ribu hanya karena keterlambatan satu hari.
Yang lebih mengejutkan, Nana baru mengetahui bahwa fitur paylater yang digunakannya ternyata tergolong dalam pinjaman online (pinjol) legal. Artinya, penyedia layanan memiliki akses terhadap data keuangan pengguna melalui sistem BI Checking dan bisa memengaruhi skor kredit.
“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita. Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” jelas kakak dari Naysila Mirdad itu.
Nana mengaku awalnya mengira paylater hanyalah fasilitas praktis bagi pelanggan setia—bukan skema pinjaman. Ia merasa dibohongi karena di aplikasi, fitur pinjaman dan paylater dipisahkan, namun ternyata fungsinya serupa.
“Kirain dikasih reward aja untuk dipermudah sebagai customer setia haha ternyata aku salah. Ga ada niatan cari pinjaman sama sekali lho. Tapi ternyata perlakuannya bener-bener kaya jadi terjerat pinjol,” tulisnya.
Tak hanya membagikan keluhan, Nana juga menyuarakan keprihatinannya setelah banyak warganet mengaku mengalami hal serupa. Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak saat menggunakan layanan keuangan digital.
“Apapun itu, sebisa mungkin jangan pinjam atau pakai yang online-online begini yaa. Top up aja, atau kalau mau link CC. Aman sentosa,” tutupnya.
Kisah ini menjadi peringatan penting akan perlunya literasi digital dan keuangan, terutama dalam membedakan fitur paylater dengan pinjaman online yang bisa berdampak jangka panjang terhadap skor kredit seseorang.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy