Akurasi.id – Seorang pria berinisial SO (27), yang merupakan bandit residivis asal Pasuruan, tewas setelah ditembak mati oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu, 13 November 2024, dini hari. SO yang dikenal sebagai pelaku pencurian motor dan mobil, serta anggota komplotan pencurian dengan senjata bom ikan (bondet), mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Lingkar Masjid Al Akbar, Surabaya.
Proses penangkapan ini dimulai sejak Selasa, 12 November, ketika polisi mulai mengintai pergerakan SO yang berada di sekitar Waru, Sidoarjo. Setelah dibuntuti, SO yang dibonceng oleh seorang temannya, berusaha melarikan diri dengan melemparkan bom ikan ke arah mobil polisi. Namun, lemparan tersebut meleset dan meledak di jalanan, menyebabkan SO terjatuh dari motornya.
Dalam situasi kacau itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak SO dua kali, mengenai bagian dada. Meski rekan SO berhasil melarikan diri, SO tidak dapat menyelamatkan diri dan langsung tewas di tempat. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
SO, yang sudah tiga kali mendekam di penjara, dikenal sebagai residivis yang sulit ditangkap. Sebelumnya, ia pernah ditembak empat kali dalam dua kali aksi penangkapan pada tahun 2015 dan 2018 karena melawan petugas. Meskipun sempat terluka, SO selalu berhasil melarikan diri.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam pencurian motor dan mobil di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk Pasuruan, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Penangkapan SO ini menandai akhir dari serangkaian aksi kriminal yang telah dilakukannya selama bertahun-tahun. Polisi mengungkapkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, SO juga terlibat dalam kasus pencurian sapi dan kejahatan lainnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy